MANAJEMEN : RESIKO DAN ASURANSI

1. PENGERTIAN RESIKO

Resiko : bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Atau dapat pula diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian.

 

Manajemen resiko : Proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.

2. JENIS RESIKO

    Menurut sifatnya

  • Resiko murni

Resiko yang apabila terjadi akan memberikan kerugian dan apabila tidak terjadi juga tidak menimbulkan keuntungan. Contoh : kebakaran, pencurian.

  • Resiko spekulatif

Resiko yang mempunyai 3 akibat: rugi, untung atau break event. Contoh : utang piutang, perdagangan.

  • Resiko fundamental

Resiko yang penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita cukup banyak. Contoh : angin topan, banjir.

  • Risiko khusus

Resiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya. Contoh : pesawat jatuh

  • Risiko dinamis

Resiko yang timbul karena perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang ekonomi, ilmu, dan teknologi. Contoh : resiko penerbangan luar angkasa, nuklir.

Menurut dapat tidaknya risiko dialihkan kepada pihak lain

  • Resiko yang dapat dialihkan pada pihak lain, dengan mempertanggungkan
    suatu objek yang akan terkena risiko pada perusahaan asuransi
  • Resiko yang tidak dialihkan pada pihak lain

Menurut sumber/penyebab timbulnya

  • Resiko intern

Resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Contoh : kecelakaan kerja.

  • Resiko ekstern

Resiko yang berasal dari luar perusahaan. Contoh : pencurian, persaingan dalam bisnis.

3. METODE PENANGANAN RESIKO

    Pengendalian Finansial

  • Menahan sendiri risiko (risk retention)

Berarti perusahaan menanggung sendiri risiko yang muncul. Jika risiko benar-benar terjadi, perusahaan harus menyediakan dana untuk menanggung risiko tersebut.

a. Dana cadangan

Perusahaan menyisihkan dana tertentu secara periodik yang ditujukan untuk membiayai kerugian akibat dari risiko tersebut

b. Self insurance

Pengelolaan dana cadangan bisa ditingkatkan lagi menjadi semacam asuransi untuk internal perusahaan sendiri

c. Captive insurers

Pengelolaan dana cadangan yang dilakukan dengan mendirikan anak perusahaan asuransi yang menjadi bagian dari perusahaan

  • Pengalihan atau transfer risiko (risk transfer)

Perusahaan memindahkan atau mentransfer risiko ke pihak lain yang biasanya mempunyai kemampuan yang lebih baik untuk mengendalikan risiko.

a. Asuransi

b. Hedging atau lindung nilai

Perusahaan mentransfer risiko kepada pihak lain yang lebih bisa mengelola risiko lebih baik melaluitransaksi instrumen keuangan

c. Incorporated

Membentuk perseroan terbatas. karena kewajiban pemegang saham dalam perseroan terbatas hanya terbatas pada modal yang disetorkan.

 Pengendalian Fisik

  • Menghilangkan risiko

Berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian.

  • Meminimalisasi risiko

Dilakukan dengan meminimumkan kerugian misalnya dalam suatu kegiatan produksi .

 

 

4. SISTEM KERJA ASURANSI

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial atau ganti rugi secara finansial untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain diberikan kepada seseorang akibat terjadinya kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

A. Tiga Unsur Penting dalam Asuransi

  • Pihak penjamin (verzekeraar) yaitu pihak yang berjanji akan membayar uang kepada pihak terjamin.
  • Pihak terjamin (verzekerde) yaitu pihak yang berjanji akan membayar premikepada pihak penjamin.
  • Suatu peristiwa yang semula belum jelas akan terjadi, yang disebut dengan risiko.

B. Persamaan Manajemen Resiko dan Asuransi

Kedua – duanya merupakan kegiatan manajemen, yang berkaitan dengan upaya penanggulangan risiko murni yang dihadapi oleh perusahaan.

C. Syarat-syarat risiko yang dapat dijadikan objek asuransi, diantaranya :

  • Economically Feasibility of Losses.

Kerugian seseorang tersebut mempunyai potensi yang cukup besar, tetapi posibilitinya tidak tinggi.

  • Diterminability of Losses.

Probabilitas kerugian dapat diperhitungkan, tingkat premi asuransi itu didasarkan atas ramalan tentang masa depan.

  • Accidentality of Losses. T

Tertanggung tidak boleh memiliki kontrol atau pengaruh terhadap kejadian yang hendak diasuransikan itu, baik berupa bahaya (hazard) moral atau morale.

  • Mass and Homogenity.

massal sebagi objek asuransi harus ada sejumlah besar unit.

D. Prinsip Kerja Asuransi

Prinsip Dasar

  • Insurable interest

Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.

  • Utmost good faith

Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak.

  • Proximate cause

Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

  • Indemnity

Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).

  • Subrogation

Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelahklaim dibayar.

  • Contribution

Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Prinsip kerja asuransi dapat dijelaskan dengan konsep seperti yang dijelaskan berikut ini, yaitu

  • Persamaan Asuransi

Persamaan asuransi menyatakan bahwa total penerimaan harus sama dengan total pengeluaran. Penerimaan sebagian besar berasal dari premi dan sebagian lagi berasal dari bunga deposito, bunga obligasi, dan dividen dari penanaman modal dalam perusahaan-perusahaan lain. Pengeluaran terdiri atas pembayaran klaim, biaya operasional, dan biaya modal, profit serta cadangan teknis.

  • Probabilitas dan Risiko

Dengan menerapkan konsep probabilitas, asuransi dapat menaksir apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Tingkat premi didasarkan atas ramalan kejadian masa depan.

  • Hukum Bilangan Besar

Hukum ini menyatakan bahwa hasil aktual akan persis sama dengan hasil harapan (expected result), jika kejadian yang diamati jumlahnya tak terhingga. Hasil harapan dihitung dengan pertolongan probabilitas. Hasil harapan disebut pula sebagai hasil yang dihitung secara teoretis.

Rizka Putri Matufanny / 133020008307

Leave a comment